Medan — Tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, Sumatera Utara, mendapat perhatian serius setelah aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus.
Tambang emas ilegal di Sungai Batang Gadis dinilai berpotensi merusak kawasan hutan dan mengganggu keseimbangan lingkungan. Karena itu, tindakan tegas aparat kepolisian dianggap sebagai langkah penting untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Operasi penindakan yang dilakukan Polda Sumatera Utara melibatkan personel Brigade Mobil (Brimob) serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Sebanyak 17 orang diamankan oleh petugas karena diduga berperan sebagai operator dan pekerja tambang di kawasan Sungai Batang Gadis. Mereka diduga terlibat langsung dalam aktivitas pengerukan material di kawasan hutan produksi terbatas di sekitar aliran sungai tersebut.
Selain mengamankan para pekerja tambang, aparat kepolisian juga menyita sejumlah peralatan berat yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan.
Sebanyak 14 unit alat berat jenis ekskavator turut diamankan dari lokasi penambangan ilegal tersebut. Alat-alat berat itu diduga digunakan untuk menggali material di kawasan hutan yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis.
Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Langkah yang dilakukan Polda Sumatera Utara patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Erni kepada wartawan, Kamis (12/03/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menilai bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan hanya sekadar pelanggaran terhadap aturan hukum, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal dapat mempercepat kerusakan kawasan hutan dan mengancam keseimbangan ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Erni juga menilai upaya aparat kepolisian dalam menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh.
Ia berharap proses penyidikan yang sedang dilakukan dapat mengungkap pihak-pihak yang memiliki kendali maupun kepentingan ekonomi dari kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Kami berharap proses penyidikan dapat mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas ini, termasuk pemodal maupun pihak yang mengendalikan operasional di lapangan,” ujarnya.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif di tingkat provinsi, Erni menegaskan bahwa DPRD Sumatera Utara mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Ia juga mendorong agar pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam terus diperkuat sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.(Febi).

