BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara gelar Sosialisasi Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Lalang

Batu Bara l Redaksisatu.Id.batubara

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan sosialisasi Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, bertempat di kantor PUK setempat, Kamis 14 Agustus 2025.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan Sekretaris PC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara, Suhairi, S.Sos., S.H. Dalam sambutannya, Suhairi, S.Sos., S.H. menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja/buruh utamanya jika mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Justru karena itu, menurut Suhairi, sudah semestinya semua pekerja/buruh menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan seperti: Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaàn (JKP). “Intinya, saya menginstruksikan kepada semua pekerja/buruh yang ada di PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Lalang untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar ada jaminan perlindungan manakala mengalami kecelakaan kerja, kematian ataupun tiba masa purna tugas. Kita harus sadar bahwa kitalah yang sebenarnya butuh BPJS bukan BPJS yang butuh dengan kita”, ucap Suhairi memberitahukan.

Sementara itu, Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara yang membidangi Divisi Kepesertaan Murianto Purba ketika menyampaikan materinya mengatakan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bukan merupakan program BPJS Ketenagakerjaan, melainkan program pemerintah pusat yang leading sektornya ada di Kementerian Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan lanjut Murianto mengambil posisi sebagai instansi penyedia data, yang memberikan data sesuai permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Saya perlu terangkan kepada para pekerja sekalian, bahwa pada Bulan April 2025 lalu Kami BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara telah menyerahkan data data pekerja calon penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian tersebut yang seterusnya Kementerian Ketenagakerjaanlah nantinya yang akan menentukan siapa siapa pekerja yang mendapatkan BSU. Jadi jelas ya yang menentukan penerima BSU bukan BPJS Ketenagakerjaan tapi Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta”, papar Murianto Purba memberitahukan.

Lebih lanjut, Murianto mengungkapkan, ada 3 (tiga) persyaratan untuk mendapatkan BSU di seluruh Wilayah Indonesia, yaitu:
1. Pekerja/buruh yang berpenghasilan di bawah Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
2. Pekerja/buruh yang berstatus Pekerja Penerima Upah (PU); dan
3. Pekerja/buruh yang belum pernah menerima manfaat bantuan dari pemerintah, seperti: Bansos, PKH, dan lainnya.

Berdasarkan pada ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, Murianto menyatakan untuk pekerja bongkar muat di PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Lalang tidak masuk ke kategori pekerja/buruh yang menerima BSU karena statusnya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan bukan Pekerja Penerima Upah (PU).

Dipenghujung penjelasannya, Murianto Purba meminta kepada para pekerja bongkar muat di PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Lalang untuk dapat memahami aturan yang saat ini berlaku dalam program BSU sembari mengajak para pekerja agar senantiasa berdoa semoga di masa mendatang regulasi penerima Program BSU berubah tidak hanya sebatas pekerja yang berstatus PU saja yang menerima tetapi pekerja yang berstatus BPU juga bisa mendapatkan BSU sepanjang upahnya di bawah Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu: Sekretaris PC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suhairi, S.Sos., S.H., Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Murianto Purba dan Leo Silalahi, Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Lalang OK. Abdul Manan, Pengurus F.SPTI-K.SPSI Desa Lalang, para pekerja bongkar muat, tamu dan undangan lainnya. (Supriadi Gugun).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news