Kejati Sumut Tahan Eks Kepala KSOP Belawan, Kasus Korupsi PNBP Terungkap

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan berinisial RVL terkait dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kamis (26/03/2026).

Penahanan dilakukan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan setelah RVL ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan PNBP dari sektor jasa kepelabuhan dan kenavigasian untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Kejati Sumut menegaskan, penahanan dilakukan selama 20 hari pertama untuk memperlancar proses penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang dinilai cukup.

Dalam perkara ini, dijelaskan bahwa jasa pandu dan tunda kapal merupakan kewenangan otoritas pelabuhan. Jika fasilitas belum tersedia, pelaksanaannya dapat dialihkan kepada badan usaha pelabuhan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015. Kapal dengan ukuran di atas 500 Gross Tonase (GT) wajib menggunakan layanan tersebut.

Namun dari hasil penelusuran data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tahun 2023 dan 2024, ditemukan adanya kapal berukuran di atas 500 GT yang masuk wilayah wajib pandu di Pelabuhan Belawan, tetapi tidak tercatat dalam data rekonsiliasi resmi.

Data rekonsiliasi tersebut diketahui ditandatangani oleh RVL bersama tiga tersangka lainnya. Ketidaksesuaian data ini diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Hingga saat ini, jumlah pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh penyidik bersama ahli.

RVL dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Kejati Sumut juga memastikan bahwa penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sebelumnya, tiga tersangka lain yang juga pernah menjabat sebagai Kepala KSOP Belawan pada periode berbeda telah lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama. (Febi).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news