Sabu Langkat Terbongkar, Rumah Kosong Jadi Markas, Pengedar Ditangkap Saat Kabur

Langkat, Redaksisatu.Id.batubara — Sabu Langkat kembali terungkap setelah sebuah rumah kosong di Dusun II Tanjung Beringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika. Aktivitas tersebut sempat meresahkan warga sekitar.

Kasus sabu Langkat ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah kosong tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polres Langkat langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif di lokasi.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AKS (25). Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh petugas.

Pengungkapan sabu Langkat ini juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 5,24 gram yang dibungkus plastik. Barang tersebut diketahui sempat dibuang oleh pelaku dan disembunyikan di bawah jembatan saat berusaha kabur. Selain itu, satu unit ponsel turut diamankan sebagai alat bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ijol. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pemasok tersebut.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta akan mengirim barang bukti ke laboratorium sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Febi).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news