Ruko UMKM Batubara Disorot, Berdiri di Atas Sungai, Kejari Diminta Usut Dana Desa

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Ruko UMKM Batubara menjadi sorotan warga setelah dua unit bangunan di Dusun VI Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diduga berdiri tepat di atas aliran sungai. Pembangunan tersebut kini diminta untuk diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Ruko UMKM Batubara ini diketahui dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp100 juta. Namun, warga menilai proyek tersebut tidak tepat sasaran dan tidak memberikan manfaat sesuai tujuan awal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa bangunan tersebut seharusnya difungsikan sebagai kios UMKM. Namun pada kenyataannya, ruko tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta pihak Kejaksaan mengusut pembangunan dua ruko tersebut. Apalagi menggunakan dana desa, tetapi tidak difungsikan sesuai peruntukannya,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, posisi bangunan berada persis di atas saluran air. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran warga terkait potensi terganggunya aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.

Warga menilai keberadaan ruko tersebut dapat menyebabkan penyumbatan aliran sungai yang berisiko menimbulkan genangan hingga banjir di sekitar permukiman.

“Bangunan itu berdiri tepat di atas saluran air. Kami khawatir aliran tersumbat saat hujan deras,” kata warga lainnya.

Selain persoalan lokasi, warga juga menyoroti perubahan fungsi bangunan. Ruko yang awalnya dirancang sebagai kios UMKM kini disebut digunakan sebagai pos pengambilan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita Posyandu Desa Benteng.

Menurut warga, pembangunan tersebut seharusnya diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penerangan, atau program produktif lain yang dapat meningkatkan pendapatan desa.

Sorotan terhadap proyek ini juga berkaitan dengan aksi demonstrasi yang pernah dilakukan Aliansi Nelayan Benteng di Kantor Kejari Batu Bara pada 16 Januari 2025. Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa serta meminta audit penggunaan anggaran sejak tahun 2021 hingga 2024.

Koordinator aksi, Sahri Fauzi, menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Ia meminta agar setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Febi)

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news