Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Petani Sumatera Utara (Sumut) menyuarakan penolakan keras terhadap maraknya peredaran bawang impor ilegal yang dinilai telah menghancurkan harga bawang lokal di pasaran. Kondisi ini membuat petani bawang semakin tertekan karena hasil panen tidak lagi sebanding dengan biaya produksi.
Aliansi Petani Bawang Sumatera Utara (APBSU) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 31 Maret 2026. Aksi ini akan dipusatkan di tiga lokasi strategis, yakni DPRD Sumut, Kantor Gubernur Sumut, dan Mapolda Sumut, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Aksi tersebut akan diikuti oleh petani bawang dari Tanah Karo serta sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara. Selain itu, mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan juga turut bergabung. Banyak di antara mahasiswa tersebut merupakan anak petani yang merasakan langsung dampak sulitnya kehidupan di sektor pertanian.
Dalam beberapa hari terakhir, petani menemukan adanya peredaran bawang merah yang diduga berasal dari India dan masuk ke pasar lokal secara tidak resmi. Bawang tersebut disebut telah beredar di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, sehingga menekan harga bawang lokal dan membuat daya saing petani semakin lemah.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Para petani menilai negara memiliki kewajiban melindungi produksi dalam negeri sesuai aturan yang berlaku.
Gerakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan bahwa pemerintah wajib mengatur impor dan melindungi petani lokal dari praktik yang merugikan.
Koordinator sekaligus Penanggung Jawab Aksi, Sutra Sembiring, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan petani terhadap kondisi yang sudah berlangsung lama dan semakin merugikan.
“Kami turun langsung karena sudah terlalu lama petani dirugikan. Bawang impor ilegal ini nyata menghancurkan harga di lapangan. Kalau dibiarkan, petani bisa mati perlahan,” tegas Sutra.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas di lapangan.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera turun langsung ke lapangan dan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap peredaran bawang impor ilegal yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berdampak pada kerugian negara,” ujarnya.
Para petani berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah agar tata niaga bawang di Indonesia kembali stabil dan berpihak pada petani lokal. (Febi).

