LKPD Pakpak Bharat 2025 Diserahkan ke BPK Sumut, Wujud Transparansi Keuangan Daerah

Pakpak Bharat, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara pada 27 Maret 2025 di Medan.

Penyerahan LKPD Pakpak Bharat ini dilakukan langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan. Kegiatan ini juga berlangsung bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah sekaligus komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

lkpd

Menurutnya, laporan keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Pakpak Bharat, yang telah menyerahkan LKPD sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Sumatera Utara.

lkpd

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa LKPD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta regulasi yang berlaku, sehingga dapat menggambarkan kondisi dan kinerja keuangan pemerintah daerah secara jelas dalam satu periode anggaran.

LKPD sendiri merupakan laporan keuangan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. (Win).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news