Sidang Korupsi Satelit Navayo Resmi Dimulai, Tiga Terdakwa Termasuk Purnawirawan TNI Diadili

Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Sidang korupsi satelit Navayo resmi digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (31/03/2026). Perkara ini menjadi perhatian karena melibatkan proyek pengadaan satelit dalam kurun waktu 2012 hingga 2021.

Sidang korupsi satelit Navayo menghadirkan tiga terdakwa, yakni Laksda TNI (Purn) Leonardi, Thomas Anthony Van Der Heyden, serta Gabor Kuti Szilard yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sidang perdana ini dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Mayjen TNI Arwin Makal, dengan anggota Marsda TNI Mertusin dan Laksda TNI Nur Sari Bahtiana. Proses hukum berlangsung di ruang sidang utama dengan pengamanan ketat.

korupsi

Tim penuntut dalam perkara ini merupakan gabungan antara oditur militer dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui mekanisme koneksitas. Hal ini dilakukan karena perkara melibatkan unsur militer dan sipil.

Dalam dakwaannya, penuntut menyebut para terdakwa diduga melakukan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan satelit. Proyek tersebut dinilai tidak dijalankan secara transparan dan tidak memenuhi prinsip akuntabilitas.

Perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dalam proyek tersebut juga disebut tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak. Kondisi ini diduga menimbulkan potensi kerugian negara.

korupsi

Dalam persidangan, terdakwa Leonardi didampingi tim penasihat hukum dari TNI Angkatan Laut serta kuasa hukum dari pihak sipil. Sementara itu, terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden juga didampingi penasihat hukum dari kalangan sipil.

Sidang korupsi satelit Navayo ini menjadi bagian dari komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan profesional. TNI menegaskan akan memberikan penghargaan kepada prajurit berprestasi serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum.

Proses persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh. (Red/Rel).

Sumber: Puspen TNI.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news