Pekanbaru, Redaksisatu.Id.batubara — Bank Riau Kepri Syariah mendapat sorotan tegas dari Komisi II DPR RI yang meminta pengelolaan dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bank Riau Kepri Syariah dinilai tidak boleh hanya menjadi tempat penampungan dana APBD atau sekadar kepentingan politik. Dengan aset bernilai triliunan rupiah, bank daerah ini diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi rakyat di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik, Taufan Pawe, menegaskan pentingnya pengelolaan yang sehat dan transparan. Ia meminta agar kredit macet dapat ditekan serta penyaluran kredit yang tidak produktif segera dibatasi.
Menurutnya, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah. DPR mendorong agar seluruh daerah mampu menjadikan BUMD sebagai pilar utama ekonomi, bukan justru menjadi beban keuangan.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menekankan keberpihakan kepada masyarakat. Bank daerah diharapkan mampu berperan sebagai penggerak sektor usaha kecil dan menengah, khususnya di bidang perkebunan sawit dan migas yang menjadi potensi utama di Riau.
Dukungan juga diberikan melalui penguatan regulasi yang tengah dibahas dalam program legislasi nasional. Tujuannya agar akses permodalan bagi masyarakat semakin terbuka, mudah, dan transparan.
Dengan langkah ini, BUMD di wilayah Riau dan Kepulauan Riau diharapkan mampu tumbuh lebih mandiri, inovatif, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red/Rel).

