Labuhanbatu, Redaksisatu.Id.batubara — Pengedar sabu 49 gram berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (03/04/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok ladang.
Pengedar sabu 49 gram tersebut diketahui berinisial SS (46). Ia diamankan oleh personel Polsek Bilah Hulu saat berada di Dusun Gunung Selamat. Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan 5 paket sabu yang disimpan dalam amplop putih.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan tersangka dengan ciri-ciri yang sesuai.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan tersangka di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 30 paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam lemari kamar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 49 gram sabu yang telah dikemas dalam 35 bungkus plastik klip siap edar.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lain, seperti satu unit handphone, dompet, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkap bahwa sabu diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di wilayah Perlayuan.
Polisi langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut. Namun hingga saat ini, keberadaan K masih belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga SS merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Bilah Hulu dan sekitarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Red/Rel).

