Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Pimpinan DPR RI menerima audiensi massa buruh yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi buruh terkait pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang baru.
Sejumlah perwakilan buruh, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) diizinkan masuk ke Kompleks Parlemen untuk mengikuti audiensi bersama pimpinan DPR RI.
Massa kemudian diarahkan menuju Ruang Abdul Muis di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura. Dalam pertemuan itu, para peserta aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Turut hadir dalam audiensi tersebut pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, yakni Puti Sari dan Onok Tabroni. Selain itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, juga ikut menghadiri pertemuan bersama perwakilan buruh.
Sebelum audiensi berlangsung, massa buruh mulai memadati kawasan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Mereka terlihat mengenakan atribut berwarna biru dan merah sambil membawa berbagai spanduk serta poster tuntutan.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengatakan aksi di depan Gedung DPR RI dilakukan bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Ia menegaskan aksi tersebut berbeda dengan kegiatan May Day Fiesta yang dilaksanakan di kawasan Monas.
“Hari ini kami melakukan aksi di Gedung DPR bersama kawan-kawan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Memang berbeda dengan aksi yang diselenggarakan di Monas dengan tema May Day Fiesta,” kata Sunarno.
Menurut Sunarno, aksi tersebut dilakukan untuk mendesak DPR RI dan pemerintah segera memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Massa buruh juga meminta DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan unsur serikat pekerja dalam proses pembahasannya.
“Nah, oleh karena itu kami sengaja datang ke Gedung DPR ini untuk mendesak kepada DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh,” ujar Sunarno.
Ia menambahkan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan hak-hak pekerja, seperti sistem pengupahan, pesangon, hingga status hubungan kerja. (Red/Rel).

