Jawa Tengah, Redaksisatu.Id.batubara — Presiden Prabowo Subianto menegaskan penanganan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikan saat Presiden meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/04/2026).
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo menilai pengelolaan sampah terpadu seperti TPST BLE mulai berkembang dan diadopsi sejumlah daerah. Model pengolahan tersebut dinilai mampu mendukung penanganan sampah yang lebih efektif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Presiden mengungkapkan dirinya telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah terkait perkembangan program tersebut. Berdasarkan laporan itu, sedikitnya 13 kabupaten di Jawa Tengah telah mulai mengembangkan sistem pengolahan sampah serupa.
Penanganan sampah nasional, menurut Presiden, akan terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut meliputi pengembangan fasilitas, perbaikan sarana, hingga peningkatan efektivitas sistem pengolahan sampah di berbagai daerah.

Selain melihat langsung proses pengolahan sampah, Presiden Prabowo juga menyoroti inovasi hasil olahan TPST BLE yang dimanfaatkan menjadi produk bernilai guna. Salah satu yang mendapat perhatian ialah produksi genteng hasil olahan yang dinilai efektif dan memiliki harga terjangkau.
Presiden bahkan membuka peluang agar hasil produksi tersebut dapat digunakan dalam program bantuan perbaikan rumah masyarakat. Langkah itu dinilai dapat memberi manfaat ganda, yakni mengurangi sampah sekaligus mendukung kebutuhan hunian masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mendorong pengurangan penggunaan seng pada bangunan rumah. Menurutnya, seng mudah berkarat, kurang baik bagi kesehatan penghuni, serta mengurangi nilai estetika lingkungan.
Presiden Prabowo menegaskan pemerintah ingin mengembalikan keindahan lingkungan di Indonesia. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kemajuan sektor pariwisata dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat. (Red/Rel).
Sumber: BPMI Setpres.

