Bangka, Redaksisatu.Id.batubara — Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja secara langsung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan atas penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Melalui agenda kerja ini, pihak senator ingin mendapatkan potret menyeluruh mengenai situasi ekonomi, pemanfaatan anggaran negara, serta hambatan pembangunan yang ada di daerah.
Pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung pada tiga bulan pertama tahun ini dilaporkan masih berada di angka 4,53 persen. Catatan tersebut dinilai masih berada di bawah angka rata-rata pertumbuhan nasional. Fakta ini dipaparkan langsung oleh Pimpinan Komite IV DPD RI, Elviana, saat memimpin rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di Kantor Gubernur setempat pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Meskipun laju ekonomi daerah masih tertinggal, tingkat kenaikan harga barang atau inflasi di Bangka Belitung pada bulan April 2026 justru terpantau lebih rendah daripada angka nasional. Elviana menerangkan bahwa pengawasan ini difokuskan untuk mengukur sejauh mana uang negara dalam APBN 2026 mampu memacu roda ekonomi setempat. Selain itu, anggaran pusat diharapkan bisa mendongkrak mutu pelayanan publik serta mengikis jurang pemisah antarwilayah.
Uang negara dalam skema APBN diposisikan sebagai pilar utama untuk menyokong jalannya pemerintahan sekaligus kemakmuran warga. Anggota DPD RI yang mewakili daerah pemilihan Bangka Belitung, Dinda Rembulan, mengingatkan bahwa pemanfaatan anggaran wajib berjalan secara efisien, berdaya guna, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar tujuan utama untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat bisa benar-benar terwujud di lapangan.
Capaian angka-angka di atas kertas juga diharapkan sejalan dengan kondisi riil di tengah masyarakat. Anggota DPD RI asal Papua Selatan, Rudy Tirtayana, memberikan catatan agar hasil pertumbuhan ekonomi tidak sekadar menjadi deretan angka statistik belaka. Ia menganalisis bahwa pergerakan ekonomi di wilayah ini kemungkinan besar ikut didorong oleh faktor kenaikan belanja sektor pemerintah serta serapan dana desa yang tinggi.
Masalah penataan dana transfer pusat ke daerah ikut memicu perhatian khusus dari para senator. Anggota Komite IV DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal, mendorong adanya evaluasi mendalam pada sistem Dana Bagi Hasil atau DBH. Berkaca dari daerahnya yang kaya sumber daya alam namun kapasitas anggarannya masih rendah, ia menyetujui perlunya revisi pada Undang-Undang HKPD guna menata ulang pola pembagian dana dari pusat tersebut.
Kondisi ketahanan ekonomi di wilayah kepulauan ini diklaim masih berada dalam status yang aman. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tommy S. Tamawiwy, membenarkan bahwa ekonomi wilayahnya tetap tangguh dengan pertumbuhan 4,53 persen. Pihak Bank Indonesia juga terus menggenjot sektor UMKM dengan cara membuka keran modal, memberikan pelatihan keuangan digital via SIAPIK, program IKRA, hingga mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan dan pesantren.
Di sisi lain, ruang gerak pengelolaan keuangan daerah dinilai semakin sempit karena banyaknya porsi anggaran yang tersedot untuk mendanai program prioritas nasional. Kepala DJPb Perwakilan Bangka Belitung, Muhammad Mufti Arkan, menyarankan agar model bantuan pusat diubah dari yang bersifat khusus menjadi block grant agar daerah bebas memakai anggaran sesuai kebutuhan. Ia juga meminta kelonggaran terkait aturan batas maksimal belanja pegawai dan dana infrastruktur dalam UU HKPD.
Struktur ekonomi di wilayah Bangka Belitung saat ini dinilai masih rawan terhadap guncangan harga pasar internasional. Badan Pusat Statistik (BPS) setempat memaparkan bahwa daerah ini masih terlalu bergantung pada komoditas timah, kelapa sawit atau CPO, serta lada. Kepala BPS Babel, Sugeng Ariyanto, menyatakan kesiapan instansinya untuk menyajikan data yang akurat mengenai peta kemiskinan, pengangguran, hingga ketimpangan wilayah demi mendukung perbaikan kebijakan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri saat ini sudah mulai menyusun rancangan target ekonomi makro untuk tahun 2027. Kepala BKD Babel, M. Haris, menitipkan harapan agar kebijakan keuangan dari pusat nantinya bisa lebih berpihak dan memprioritaskan kawasan-kawasan yang masih tertinggal serta kelompok masyarakat yang rentan.
Menutup jalannya diskusi, Elviana memastikan bahwa seluruh aspirasi dan temuan yang didapat dari kunjungan kerja ini akan ditampung dengan baik. Seluruh laporan lapangan ini akan dipakai oleh Komite IV DPD RI sebagai modal utama dalam menyusun rekomendasi kebijakan fiskal tahun 2027 yang nantinya akan diserahkan secara resmi kepada pihak DPR RI. (Red/Rel).
Sumber: DPD RI.

