Samosir, Redaksisatu.Id.Batubara — Pemerintah Kabupaten Samosir resmi mendapatkan kucuran Dana Tambahan Transfer ke Daerah atau TKD dari pemerintah pusat senilai Rp38 miliar. Dana segar tersebut disiapkan untuk membiayai berbagai program kerja utama demi mempercepat pembangunan fasilitas umum serta mendongkrak pelayanan bagi masyarakat.
Dana TKD Samosir ini didapat setelah Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadiri rapat koordinasi khusus di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Selasa, 14 Juli 2026. Pertemuan besar tersebut diadakan untuk mengawasi serta memandu seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam menggunakan dana tambahan tersebut.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan pemerintah pusat dengan mengelola dana Rp38 miliar ini secara jujur dan terbuka. Rencananya, anggaran jumbo ini akan disalurkan untuk sektor-sektor penting seperti bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, sektor pertanian, serta perbaikan infrastruktur jalan.

Pemerintah pusat sendiri mengucurkan total anggaran tambahan TKD untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara mencapai lebih dari Rp6 triliun yang dibagi kepada 31 kabupaten dan kota. Melalui rapat tersebut, pusat melakukan pemantauan ketat agar penggunaan uang negara ini bisa selesai tepat waktu dan tidak melanggar aturan hukum.
Acara tersebut dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya. Bupati Samosir juga didampingi oleh Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala BPKD Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, serta Kepala Inspektorat Mantun Sinaga.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk bergerak cepat dalam mencairkan anggaran ini agar dampaknya langsung dirasakan warga. Bobby menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi telah merusak fasilitas umum dan menurunkan pendapatan asli daerah, sehingga bantuan dana dari pusat ini sangat dibutuhkan.

Bobby bahkan berharap agar pemerintah pusat tetap memberikan bantuan dana tambahan TKD dengan jumlah yang sama pada Tahun Anggaran 2027 mendatang untuk daerah yang terkena dampak bencana. Perbaikan ekonomi masyarakat pascabencana dinilai akan berjalan lebih maksimal jika bantuan dana pusat tersebut tidak dikurangi tahun depan.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni memaparkan bahwa pemerintah pusat telah membagikan dana tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi yang dilanda bencana alam. Wilayah Sumatera Utara mendapatkan bagian paling besar yaitu Rp6,35 triliun, disusul Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun, dan Provinsi Aceh senilai Rp1,65 triliun.
Pihak Kementerian Dalam Negeri juga memuji langkah cepat para kepala daerah yang langsung mengubah anggaran APBD 2026 mereka lewat Peraturan Kepala Daerah demi memasukkan dana tambahan ini. Pemerintah berharap pengerjaan proyek di lapangan segera dimulai agar masyarakat bisa langsung menikmati hasilnya. (Red/Rel)
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir

