Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Dukungan penguatan anggaran disampaikan Komisi III DPR RI bagi Badan Narkotika Nasional demi menghadapi ancaman bahaya peredaran gelap narkoba yang kian kompleks. Sikap dukungan resmi tersebut dinyatakan dalam Rapat Kerja bersama BNN di Ruang Rapat Komisi III DPR RI Jakarta Pusat pada Selasa (01/09/2026).
Dukungan penguatan anggaran ini sangat dibutuhkan BNN guna meningkatkan kapasitas operasional pencegahan pemberantasan rehabilitasi intelijen serta pemanfaatan teknologi modern. Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana menjelaskan langkah ini krusial mengingat maraknya modus operandi baru jaringan peredaran internasional.

Urgensi penambahan dana ini dibuktikan lewat pengungkapan kasus besar dua bulan terakhir. BNN menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau awal Agustus 2026 dan 800 kilogram ketamine hidroklorida di perairan Natuna Utara pada 24 Agustus 2026. BNN juga mengamankan 3,37 ton cannabis buds di Gresik serta 2,6 ton methamphetamine cair di Kepulauan Riau.

Tambahan usulan dana BNN pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan untuk memperluas edukasi pemuda penguatan kawasan rawan layanan rehabilitasi hingga alat laboratorium. Komisi III DPR RI menekankan pentingnya penguatan sarana prasarana serta penyebarluasan capaian kinerja BNN agar masyarakat luas mengetahui aksi nyata pemberantasan narkotika. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.

