Penguatan Fiskal Daerah Wali Kota Tebing Tinggi Komit Kelola DBH PBBKB Rp9,4 Miliar

Tebing Tinggi, Redaksisatu.Id.batubara — Penguatan fiskal daerah resmi didapatkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2026 senilai Rp9.475.206.406. Penyerahan dana tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Medan pada Senin (31/08/2026).
Penguatan fiskal daerah ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih. Agenda strategis tersebut dirancang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor bersama pemerintah daerah kepolisian Jasa Raharja serta pemangku kepentingan terkait.
fiska
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menekankan pentingnya penguatan penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor karena memberikan kontribusi langsung bagi daerah melalui mekanisme bagi hasil dan opsen. Sementara itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mendorong Pemko untuk terus berinovasi memanfaatkan skema pembiayaan kreatif digitalisasi sistem serta memperkuat kinerja tiga pilar Samsat.
fiska
Menanggapi alokasi dana tersebut Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen Pemko Tebing Tinggi untuk mengelola DBH PBBKB secara transparan akuntabel dan tepat sasaran. Pemanfaatan anggaran dipastikan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Tebing Tinggi. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news