Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Aksi nyata Kanwil Kemenkum Sumut dalam memperluas jangkauan layanan keadilan kembali ditunjukkan secara transparan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar program penting untuk menjaring para penyedia layanan hukum independen.
Agenda ini dinamai Kegiatan Penjaringan dan Diseminasi Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun Anggaran 2028 sampai 2030. Pertemuan strategis tersebut diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkum Sumut pada Kamis, 17 September 2026.
Tujuan utama acara ini adalah untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu. Pemerintah ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat miskin di Sumatera Utara mendapatkan pendampingan hukum.
Perluasan akses ini diprioritaskan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di Sumatera Utara yang selama ini belum tersentuh. Warga di pelosok diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan keadilan saat berhadapan dengan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi membuka acara secara resmi. Dalam sambutan pembukanya, Kakanwil menyampaikan arahan penting mengenai prosedur pendaftaran lembaga bantuan hukum.
Ignatius Mangantar Tua Silalahi menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan panduan menyeluruh bagi para calon pengurus lembaga. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pendaftaran hingga jadwal linimasa tahapan seleksi.
Panitia membeberkan secara detail mengenai persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap organisasi. Penjelasan juga mencakup tata cara teknis verifikasi data dan proses akreditasi lembaga.
Tahapan verifikasi ini berlaku bagi Organisasi Bantuan Hukum atau OBH yang baru mendaftar. Aturan yang sama juga diterapkan bagi lembaga lama yang ingin memperpanjang masa berlaku sertifikasi.
Penyelenggaraan acara penjaringan ini dikemas dalam format hibrid yang menggabungkan tatap muka dan sambungan daring. Format ini diambil agar seluruh perwakilan organisasi di berbagai kabupaten dapat bergabung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran internal Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut. Perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara juga hadir duduk di deretan tamu undangan.
Pihak Pengadilan Tinggi Sumatera Utara turut hadir memberikan dukungan atas program kemanusiaan ini. Pengurus OBH periode 2025–2027 juga tampak mengikuti jalannya sosialisasi.
Sementara itu, para peserta Calon Pemberi Bantuan Hukum periode 2028–2030 antusias menyimak materi secara online. Ratusan peserta daring mengikuti setiap sesi pembahasan dari daerah masing-masing.



