Medang Deras I Redaksisatu.Batubara – Manipulasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LKPPD) Medang tahun 2024 akhirnya terkuak. Dugaan laporan bohong Kepala Desa Medang itu terkuak saat Redaksi Satu Batubara mewancarai 3 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) setempat.
Kepala Desa Medang, Lukman sengaja kangkangi Peraturan Bupati ( Pergub) Batu Bara, nomor 5 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) nomor 110 tahun 2016 karena tidak memberikan hak tunjangan bagi sebagian personil BPD desa itu sejak september hingga Desember 2024.
Sementara LKPPD tahun 2024 sudah disampaikan ke pihak terkait. Sebagaimana berita Batubara.redaksisatu.id berjudul ”LKPPD Desa Medang Anggaran Th 2024 Diduga Tipu-tipu” (19-7 -2025 )

LKPPD itu menurut Nazaruddin, mantan Ketua BPD setempat, menjelaskan Laporan (LKPPD ) tersebut merupakan salah satu syarat untuk pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun berikutnya”. LKPPD itu sekaligus sebagai laporan pertanggungjawaban Kepala Desa atas penyelenggaraan pemerintahan Desa, selama satu tahun anggaran.
Menurut Jumali, Irban 3 Inspektorat Batu Bara, “Untuk pencairan anggaran tahun 2025 semestinya itu harus selesai dahulu program tahun 2024, termasuk anggarannya.
Jumali yang didampingi sekretaris Inspektorat kab setempat , Ika Normalina menjelaskan bahwa ” ketika itu belum selesai memang tidak boleh melakukan kegiatan untuk penganggaran tahun 2025″.
Pertanyaan yang bersileweran di tengah masyarakat, mengapa pengajuan APBDes 2025 dapat terealisasi sementara penggunaan anggaran tahun 2024 belum selesai. Sebab LKPPD itu, disampaikan/ dilaporkan ke Camat dan Kadis PMD, jelas Jumali. Apakah ada kongkalingkong antara Kepala Desa dengan Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) yang membawahi desa.
Sekaitan laporan keuangan termasuk laporan fiktif dan pembayaran tunjangan semua anggota BPD Medang, Camat Medang Deras, Kab. Batubara, Syahrizal, SH di kantornya mengatakan ” Kalau sudah sampai waktunya untuk pembayaran, yaa,, harus di bayarkan.
Menurutnya ”jika tidak di bayarkannya sesuai waktunya, yaa… dia salah ” ungkap Camat kepada media.
Menyikapi terungkapnya LKPPD tipu-tipu yang ditayangan Batubara.Redaksisatu.id, Camatpun membuat surat undangan rapat. Camat mengundang segenap Pengurus BPD, Kepala Desa dan perangkat terkait pada Kamis,( 24/7 ). Lukman, Kepala Desa Medang ini gunakan alasan sakit dan tidak hadir.

