Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara – Dukungan terhadap pemberantasan narkoba dan pembenahan internal kepolisian menjadi pesan utama yang disampaikan Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB) dalam pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PKBB memberikan apresiasi atas tindakan tegas Kapolri terhadap peredaran narkoba dalam skala besar. Mereka juga menilai penindakan terhadap oknum kepolisian yang terbukti melanggar hukum merupakan langkah penting untuk menjaga integritas institusi.
Apresiasi itu disampaikan saat pengurus PKBB melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolri dan Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (Sestama BNN) di Rupatama Mabes Polri. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah mantan Komandan Korps Brimob.
Perwakilan PKBB, Imam Sudjarwo, menyampaikan bahwa para purnawirawan Brimob merasa bangga terhadap kepemimpinan Polri saat ini. Ia juga menegaskan dukungan keluarga besar Brimob terhadap kebijakan Kapolri dalam menjaga dan memperkuat institusi kepolisian.
Menurut Imam, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap jaringan peredaran. Ketegasan terhadap anggota internal yang melakukan pelanggaran juga diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.
Kapolri Suyudi Ario Seto menyambut baik kehadiran para senior Brimob. Ia menyampaikan penghargaan atas perhatian, bimbingan, serta masukan strategis yang diberikan untuk mendukung penguatan Polri, khususnya Korps Brimob.
Suyudi menyebut kunjungan tersebut sebagai suatu kehormatan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga besar Brimob.
Selain membahas dukungan terhadap penegakan hukum, pertemuan itu berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Para mantan komandan dan senior Brimob memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempererat hubungan dengan institusi yang pernah menjadi bagian dari perjalanan pengabdian mereka.
PKBB berharap komunikasi antara purnawirawan Brimob dan Polri terus terjalin. Dukungan tersebut diharapkan turut memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta penegakan hukum di Indonesia.(Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI.

