Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan sidang pemeriksaan lanjutan perkara dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT MCP Indo Utama oleh PT iForte Solusi Infotek, Senin (18/05/2026).
Sidang perkara bernomor 15/KPPU-M/2025 tersebut digelar di KPPU dengan menghadirkan saksi serta ahli hukum persaingan usaha dari pihak terlapor untuk memperdalam pembahasan terkait mekanisme notifikasi transaksi dan ketentuan hukum pengambilalihan saham perusahaan.
Persidangan dipimpin langsung oleh Anggota KPPU Rhido Jusmadi selaku Ketua Majelis. Sementara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU M. Noor Rofieq bertindak sebagai Anggota Majelis Komisi.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, Majelis Komisi meminta keterangan Herbert Kaplan Pasaribu yang merupakan Associate Legal Expert PT iForte Solusi Infotek.
Di hadapan majelis, Herbert menjelaskan keterlibatannya dalam proses penyampaian notifikasi transaksi kepada KPPU, termasuk tahapan penyerahan dokumen serta tindak lanjut terhadap catatan perbaikan yang sebelumnya disampaikan pihak KPPU.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli hukum persaingan usaha dari Universitas Indonesia, Ditha Wiradiputra.
Dalam keterangannya, Ditha menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada dasarnya tidak melarang aksi korporasi seperti penggabungan, peleburan, maupun pengambilalihan saham perusahaan.

Menurutnya, aksi korporasi tersebut dapat memberikan efisiensi usaha dan membantu perusahaan menghadapi kondisi keuangan tertentu. Namun, regulasi persaingan usaha tetap diperlukan agar proses akuisisi tidak memicu persaingan usaha tidak sehat ataupun mengurangi tingkat persaingan di pasar.
Ahli juga memaparkan mengenai kewajiban pemberitahuan penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan saham kepada KPPU, termasuk ketentuan nilai transaksi yang wajib dilaporkan melalui mekanisme notifikasi.
KPPU menjadwalkan sidang pemeriksaan lanjutan perkara akuisisi PT MCP Indo Utama oleh PT iForte Solusi Infotek kembali digelar pada Kamis, 4 Juni 2026 mendatang. (Red/Rel).

