Surabaya, Redaksisatu.Id.batubara — Anggaran Kemenag 2026 diusulkan naik signifikan sebesar Rp24,8 triliun untuk memperkuat sektor pendidikan keagamaan. Fokus utama diarahkan pada revitalisasi madrasah, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kualitas agar setara dengan sekolah umum.
Anggaran Kemenag 2026 ini mencakup alokasi Rp13,7 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan, Rp10,9 triliun untuk digitalisasi pendidikan, Rp159 miliar untuk bantuan buku tulis gratis, serta Rp22,9 miliar untuk program Sekolah Unggul Garuda Transformasi.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Zeineye, menilai selama ini masih terdapat kesenjangan antara sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Perbedaan tersebut terlihat dari sisi infrastruktur, mutu, hingga layanan pendidikan.
Menurutnya, kondisi ini berdampak pada pilihan masyarakat yang cenderung menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan umum. Hal itu dipicu anggapan bahwa kualitas madrasah masih tertinggal, baik dari segi fasilitas maupun akses pendidikan.
Politisi PPP asal Situbondo itu menyatakan dukungan terhadap rencana penambahan anggaran tersebut. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penguatan Pendidikan Keagamaan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan anggaran akan berdampak pada perbaikan kualitas pendidikan, tidak hanya ruang kelas, tetapi juga fasilitas pendukung seperti laboratorium dan sarana lainnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Ia menyebut madrasah, sekolah keagamaan, dan sekolah umum harus mendapatkan perhatian yang setara dari pemerintah.
Menurutnya, tambahan anggaran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan memiliki kesempatan berkembang secara adil dan merata.
Dengan penguatan anggaran tersebut, pemerintah berharap kualitas pendidikan keagamaan dapat meningkat, sehingga mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. (Sc).

