BNN RI Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Cannabinoid Asal Thailand Berkedok Impor Barang

Jawa Barat, Redaksisatu.Id.batubara — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia yang disingkat BNN RI sukses membongkar aksi penyelundupan narkotika jaringan internasional. Petugas menyita barang bukti berupa kuncup bunga cannabinoid atau cannabis buds seberat 3,37 ton asal negara Thailand yang dimasukkan secara ilegal dengan cara menyamar sebagai barang impor resmi pada hari Rabu, 1 Juli 2026.

BNN RI tidak bekerja sendirian dalam membongkar kasus besar ini. Pihak BNN RI bekerja sama secara kompak dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur. Selain menyita miliaran gram narkoba, tim gabungan di lapangan juga berhasil menangkap 12 orang yang diduga kuat ikut membantu proses memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia.

Operasi gabungan berskala besar ini merupakan bukti nyata dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pemberantasan narkoba lewat kerja sama antarinstansi. Kasus ini mencetak sejarah baru sebagai pengungkapan pertama di Indonesia untuk jenis penyelundupan kuncup bunga cannabinoid lewat jalur perdagangan internasional resmi menggunakan wadah peti kemas atau kontainer.

bnn

Proses pelacakan kasus ini berawal dari adanya informasi intelijen mengenai pergerakan satu unit kontainer mencurigakan yang keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut diketahui sedang berjalan menuju ke sebuah area pergudangan yang berada di wilayah Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.

Petugas gabungan kemudian langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan berkas dokumen kepabeanan, memetakan kelompok jaringan, serta melakukan pengintaian secara ketat. Polisi akhirnya melakukan penggerebekan secara serentak di empat wilayah sekaligus, yakni di daerah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Hasil dari penggerebekan serentak itu membuat petugas berhasil mengamankan empat buah kontainer besar yang berisi kuncup bunga cannabinoid. Para pelaku menggunakan dua cara pintar untuk mengelabui petugas, yaitu menyembunyikan narkoba di dalam 500 buah koper serta menyelipkannya di antara tumpukan barang yang diberi label sebagai produk karet lateks. Total berat kotor barang bukti yang disita mencapai 3.371.400 gram.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan penyelundup narkoba internasional ini dikendalikan oleh dua orang warga negara asing yang posisi keberadaannya di luar negeri. Kedua pengendali tersebut adalah seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L serta seorang warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.

bnn

Aparat penegak hukum saat ini masih terus memeriksa kasus ini lebih dalam untuk mencari tahu keterlibatan orang lain. Polisi juga sedang melacak aliran uang, memeriksa perusahaan yang dipakai sebagai kedok, serta mencari kemungkinan adanya pengiriman barang haram lain yang memakai cara serupa.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, kuncup bunga cannabinoid tersebut rencananya akan diperas untuk diambil ekstrak zat kimia tetrahydrocannabinol atau THC. Zat ekstrak tersebut nantinya akan digunakan oleh pelaku sebagai bahan baku utama untuk membuat cairan isi ulang rokok elektronik atau vape yang digemari anak muda.

Keberhasilan penyitaan narkoba dalam jumlah raksasa ini diklaim telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa manusia dari bahaya kecanduan narkotika. Selain menyelamatkan jutaan nyawa, operasi ini juga berhasil mencegah potensi kerugian keuangan negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp4,585 triliun.

Kasus besar ini menjadi bukti nyata adanya perubahan taktik dari sindikat narkoba internasional yang memanfaatkan jalur perdagangan resmi sebagai kedok untuk menipu petugas. BNN RI menegaskan komitmen kuat untuk terus memperketat pengawasan di pintu masuk negara dan bekerja sama dengan Bea Cukai serta Polri demi memutus rantai peredaran narkoba. (Red/Rel).

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news