Pematangsiantar, Redaksisatu.id.batubara — Edukasi tertib lalu lintas kembali digencarkan Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan membagikan brosur kepada pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin pagi, 6 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Edukasi tertib lalu lintas ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan bersama personel Sat Lantas. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas melalui pendekatan penyuluhan keliling.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friskas Susana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas agar lebih aman dan tertib di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara serta selalu menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, termasuk angkutan sekolah dan karyawan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi rambu lalu lintas, khususnya saat menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam kota. Petugas juga menegur sopir yang membiarkan penumpang, terutama pelajar, berada di atas kendaraan atau bergantungan di pintu karena sangat berisiko membahayakan keselamatan.

Bagi pengendara sepeda motor, petugas menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI dengan penguncian yang benar hingga terdengar bunyi “klik” sebagai tanda aman.
Tidak hanya itu, Sat Lantas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan di jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pesan keselamatan berkendara dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak. Upaya ini juga bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Pematangsiantar. (WS).
Sumber: Humas Polres Pematang Siantar

