Ekonomi Kreatif Sergai Digenjot Ranperda, Payung Hukum Diperkuat

Serdang Bedagai, Redaksisatu.Id.Batubara — Ekonomi Kreatif Sergai terus diperkuat perlindungan hukumnya lewat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif oleh Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis (30/07/2026).

Ekonomi Kreatif Sergai dinilai memerlukan kepastian aturan agar seluruh pengusaha dan pekerja seni di daerah terlindungi serta mampu berkembang di tengah persaingan pasar global.

Ketua Gabungan Komisi DPRD Sergai Muhammad Akbar Dev menjelaskan di Gedung DPRD Sergai Sei Rampah bahwa penyusunan aturan ini melibatkan berbagai lembaga pemerintah daerah.

Organisasi perangkat daerah yang hadir dalam pembahasan meliputi Bagian Hukum, Dinas Ketenagakerjaan Koperasi UMKM, Dinas Perindag, Bapperida, Dinas Kominfo, serta Dinas Poraparbud.

Peraturan daerah ini disiapkan guna membangun ekosistem usaha yang tangguh, membuka kesempatan kerja baru, serta mengangkat kekayaan seni budaya lokal.

Melalui aturan baru ini, para pelaku usaha diharapkan mendapat kepastian bantuan permodalan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan langsung dari pemerintah.

Ketua Fraksi PPP DPRD Sergai tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah nantinya dapat mengalokasikan anggaran khusus sesuai kondisi kemampuan keuangan daerah. (Rasum).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news