Batu Bara l Redaksisatu.id.batubara
Dalam rangka menyikapi dinamika permasalahan Ketenagakerjaan yang semakin kompleks yang terjadi akhir akhir ini, Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Batu Bara akan diaktifkan kembali. Hal ini tentu menjadi kabar gembira buat pengusaha dan pekerja/buruh sebab jika ada persoalan perselisihan hubungan industrial dapat secepatnya diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Demikian kesimpulan yang diputuskan dalam Rapat Bersama antara Dinas Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Batu Bara yang digelar pada Jumat 25 Juli 2025 Pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) pinggir Jalinsum Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Saat memimpin rapat tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Buhari Imran, S.S., M.Si. menjelaskan bahwa akibat Covid-19 hampir semua aspek kehidupan mengalami kemunduran, termasuk dalam hal keberadaan Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Batu Bara.
Menurut Buhari Imran, sejak bencana Covid-19 hingga sekarang ini Lembaga Kerja Sama Tripartit fakum sehingga sesuai arahan dari Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. dipandang sangat perlu untuk mengaktifkannya kembali mengingat akhir akhir ini dinamika permasalahan Ketenagakerjaan tampak meningkat eskalasinya.
“Dinamika permasalahan Ketenagakerjaan merupakan hal yang harus disikapi secara cepat dan tepat apalagi Kabupaten Batu Bara akan menjadi pusat perdagangan dan industri kedepannya. Untuk itu mengaktifkan kembali peran dan fungsi Lembaga Kerja Sama Tripartit sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja/Buruh menjadi sebuah keniscayaan yang mesti dilakukan dalam waktu sesegera mungkin”, ucap Kadisnaker Buhari Imran memberitahukan.

Menyikapi rencana Kadisnaker yang akan segera mengaktifkan kembali Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Batu Bara baik Ketua Apindo Batu Bara Rivaldi, S.E. maupun Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suhairi, S.Sos., S.H. menyatakan sangat menyambut baik karena Lembaga Kerja Sama Tripartit akan memberikan manfaat besar bagi kondusifitas iklim dunia usaha jika difungsikan kembali.
Walau begitu, Apindo dan SPSI mengingatkan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara agar profesional dalam membentuk Lembaga Kerja Sama Tripartit yaitu dengan berpedoman pada Peraturan Perundang Undangan dan prinsip objektivitas.
Turut hadir pada acara rapat tersebut diantaranya: Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Buhari Imran, S.S., M.Si., Ketua Apindo Kabupaten Batu Bara Rivaldi, S.E., Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suhairi, S.Sos., S.H., Kabid HI Disnaker Batu Bara Akhyaruddin Matondang, S.H., Dewan Penasehat Apindo Batu Bara Abdul Aziz, S.H., Wakil Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara Juniwan Harahap, Sekretaris Apindo Batu Bara Kiki, tamu dan undangan lainnya. (SH).

