Batu Bara l Redaksisatu.id.batubara
Ketua PC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara Erwin Zunaidi, S.H. didampingi Sekretaris Suhairi, S.Sos., S.H. menghadiri pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kuala Tanjung Tahun Buku 2024 bertempat di kantor Koperasi TKBM di Dusun V Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Kamis 31 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Ketua PC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara Erwin Zunaidi, S.H. menyatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan wujud pemenuhan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Selanjutnya sebut Erwin, RAT juga merupakan implementasi dari pelaksanaan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung. Karenannya tegas Erwin, RAT harus dilaksanakan sesuai juklak dan juknis yang ada sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Ia mengatakan, antara Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung dengan PC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara adalah mitra sejajar yang selama ini telah menjalin kerjasama yang baik khusunya di bidang ketenagakerjaan. Atas fakta empiris tersebut Erwin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan jajaran Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung sembari dirinya berharap ke depan kemitraan antara Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung dan PC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara dapat dilaksanakan lebih intens lagi melalui berbagai program yang akan dijalankan.

Hadir pada acara RAT Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung tersebut yaitu: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara, mewakili Kepala KSOP Kuala Tanjung, Kepala Desa Kuala Tanjung (Ibnul Fandika, S.E.), Ketua PC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara (Erwin Zunaidi, S.H.), Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung Periode 2020 s.d. 2025, para peserta RAT, tamu dan undangan lainnya.
RAT Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung berhasil memilih Ketua baru, yaitu terpilih sebagai Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung Periode 2025 s.d. 2030 adalah Nanang Sukanti Situmorang setelah pada proses pemilihan berhasil meraih suara mutlak sebanyak 210 suara sedangkan rivalnya Budi Bay hanya memperoleh 28 suara. (SH).

