Tebing Tinggi, Redaksisatu.Id.batubara — Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka kembali diperkuat oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Langkah ini ditandai dengan diterimanya kunjungan visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara di Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (21/08/2026).
Komisi Informasi Sumut Evaluasi keterbukaan informasi ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setdako Tebing Tinggi M. Syah Irwan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ghazali Rahman beserta jajaran.

Dalam rangkaian visitasi tersebut, tim KI Sumut menyampaikan sejumlah saran strategis guna mendorong pembenahan layanan data publik. Pemko Tebing Tinggi diharapkan terus berinovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat luas.
Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sumut Dedi Ardiansyah menekankan pentingnya pembaruan regulasi di tingkat daerah. Pihaknya mendorong penyesuaian SK PPID serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi para pengelola informasi secara rutin.

Dedi juga menggarisbawahi perlunya penguatan kelembagaan PPID hingga ke tingkat dinas dan sekolah. Langkah ini krusial agar masyarakat dapat mengakses berbagai informasi publik secara lebih transparan, akurat, dan cepat.
Pihak Pemko Tebing Tinggi menyambut positif seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim evaluator. Masukan tersebut akan dijadikan acuan untuk membenahi sistem kerja PPID, mengasah kemampuan SDM, serta menghadirkan inovasi demi menciptakan pemerintahan yang akuntabel. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

