Batu Bara l Redaksisatu.Id.batubara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Selasa, (16/09/25).

Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan pada Pemilihan Umum/ Pemilihan berikutnya serta dalam rangka validasi data pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.

Hadir dan ikut melaksanakan kegiatan Coktas yaitu: Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Hukum dan Pengawasan, Burhan, Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda dan Staf Ahmad Fakhri Salman dan Hana Debora Tarigan. (Supriadi Gugun).
Sumber: Divisi Humas KPU Kabupaten Batu Bara.

