Dairi, Redaksisatu.Id.Batubara — LKPD Dairi Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan oleh Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan laporan keuangan unaudited tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Senin (30/03/2026).
LKPD Dairi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, penyerahan ini juga merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi sesuai aturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak cukup hanya dari sisi administrasi. Ia menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran.
Menurutnya, meskipun daerah telah meraih WTP, praktik penyimpangan tidak boleh terjadi. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran, termasuk dalam kondisi darurat seperti penanganan bencana, tetap harus dapat dipertanggungjawabkan secara jujur dan transparan.
Gubernur juga menyoroti pentingnya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan BPK dalam melihat penggunaan anggaran, terutama dalam situasi yang membutuhkan respon cepat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menyebut ketepatan waktu sebagai langkah awal penting dalam mendukung proses pemeriksaan yang efektif.
Ia menambahkan, kualitas laporan keuangan tidak hanya dilihat dari waktu penyampaian atau opini yang diperoleh, tetapi juga dari tingkat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
BPK juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah daerah lain, seperti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, dan Kota Medan.
Turut mendampingi Bupati Dairi dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Kepala Badan Aset Daerah Rahmat Syah Munthe, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Dairi berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

