Batu Bara, Redaksisatu.Id.Batubara — LKPJ Batu Bara Tahun Anggaran 2025 resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menghadiri langsung sekaligus menyampaikan laporan tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Senin (30/03/2026).
LKPJ Batu Bara ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2025. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah kepada publik.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal memaparkan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Batu Bara secara langsung di hadapan DPRD. Penyampaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, kehadiran Wakil Bupati dalam forum resmi tersebut juga menegaskan peran aktif pimpinan daerah dalam mendukung keterbukaan informasi serta evaluasi kinerja pemerintahan.
Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (OK.Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.

