Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara—Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 kini telah resmi diserahkan kepada pihak legislatif oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Dokumen rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Agenda penyampaian draf anggaran ini dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang berada di lingkungan Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, pada hari Senin, 22 Juni 2026.
Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tersebut diserahkan dalam sebuah rapat penting yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i. Jalannya agenda tahunan ini terpantau ikut dihadiri oleh barisan unsur pimpinan serta para anggota dewan, jajaran aparatur pemerintah daerah, hingga para tamu undangan lainnya yang hadir di lokasi.

Wakil Bupati Syafrizal menerangkan bahwa penyusunan draf aturan mengenai pertanggungjawaban realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah ini merupakan bagian penting dari mekanisme rutin yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Langkah ini menjadi syarat mutlak dalam menyelenggarakan sistem roda pemerintahan di tingkat daerah. Penyerahan berkas laporan keuangan ini juga menjadi bukti kepatuhan pemerintah atas perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur perihal Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada kesempatan di atas podium tersebut, Wakil Bupati Syafrizal turut mengutarakan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan serta segenap anggota dewan di DPRD Kabupaten Batu Bara. Apresiasi tersebut diberikan atas segala bentuk sokongan serta jalinan sinergi yang harmonis yang selama ini sudah berjalan dengan baik selama proses eksekusi berbagai macam program pembangunan di daerah.

Wabup Syafrizal membawa kabar baik bahwa dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Kabupaten Batu Bara untuk tahun anggaran 2025 kemarin telah selesai diperiksa secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Dari hasil audit tim auditor negara tersebut, Pemkab Batu Bara kembali sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Pencapaian prestasi WTP tersebut diklaim sebagai buah dari hasil kerja keras yang nyata serta kekompakan dari seluruh elemen terkait. Semua pihak dinilai sudah mengambil peran yang sangat aktif untuk menciptakan tata kelola sistem keuangan di daerah yang bersih, transparan, serta bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sebelum menutup penyampaiannya, Syafrizal menaruh harapan besar agar draf rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2025 ini bisa segera dibahas secara bersama-sama dengan tim DPRD. Targetnya adalah agar draf ini lekas disetujui untuk disahkan menjadi peraturan daerah resmi atau perda. Langkah ini dinilai sebagai wujud janji dan komitmen kuat dari pihak pemerintah daerah untuk selalu menghadirkan tata kelola birokrasi pemerintahan yang sehat, jujur, serta penuh rasa tanggung jawab kepada publik. (OK. Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.

