Pemko Tebing Tinggi Akan Lakukan Revitalisasi Sejumlah Aset Strategis

Tebing Tinggi l Redaksisatu.Id.batubara

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi akan melakukan revitalisasi terhadap sejumlah aset strategis milik Pemko Tebing Tinggi, diantaranya: Pasar Inpres di Kelurahan Badak Bejuang, Pasar Gambir di Jalan Iskandar Muda, Pasar Kain di Jalan M.T. Haryono, eks kantor Kejaksaan Negeri di Jalan K.L. Yos Sudarso, eks rumah sakit Herna di Jalan Gereja dan kolam renang Pemko di Jalan Sutoyo.

Hal ini diketahui dalam rapat persiapan revitalisasi aset Pemko Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih didampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Muhammad Syah Irwan, di Ruang Mawar, lantai 3, Gedung Balai Kota, Selasa (23/9/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar rencana revitalisasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia menekankan bahwa setiap tahapan revitalisasi harus sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Wali Kota juga berharap agar pelaksanaan revitalisasi dapat segera dilakukan.

“Saya berharap agar ini dapat segera dikerjakan, instansi terkait wajib mensupport, untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat kita di Kota Tebing Tinggi,” ujar Wali Kota.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan dari kepala dinas terkait, staf ahli, konsultan, dan instansi terkait.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Reza Aghista, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Syaiful Fahri, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Manahan Guntur Harahap dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Idam Khalid. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news