Pemprovsu Dukung Penuh Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Medan l Redaksisatu.Id.batubara

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Peraturan ini sangat penting untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mewujudkan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk swasembada energi.

Demikian ditegaskan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat memberikan kata sambutan pada acara Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Selasa (5/8/2025) di Medan.

Lebih lanjut Gubsu mengatakan, melalui Peraturan Menteri ESDM tersebut akan didapat kepastian hukum bagi sumur-sumur minyak masyarakat yang sudah ada, dengan pengelolaan resmi oleh BUMD, Koperasi, UMKM atau pihak yang ditunjuk, dengan tata kelola yang sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

Ditegaskannya, dengan adanya Peraturan Menteri ESDM itu, maka pemanfaatan sumur minyak masyarakat yang selama ini beroperasi secara ilegal akan mendapat legalitas dan pendampingan. Selain itu tambah Gubsu, pengelolaan yang baik akan menjaga kelestarian lingkungan, meminimalisir risiko kerusakan alam, serta akan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat dan daerah.

“Mari kita sukseskan sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini di seluruh wilayah Sumatera Utara. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa mewujudkan pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan dan mendorong peningkatan produksi migas nasional, serta memberi manfaat kepada masyarakat”, imbuh Gubsu Bobby menutup sambutannya. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news