Dairi, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerintah Kabupaten Dairi bersama jajaran dewan perwakilan rakyat daerah setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah mengenai Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dairi Periode Tahun 2026–2046. Kesepakatan penting ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Dairi pada Kamis (11/06/2026).
Perda RTRW 2026–2046 ini disahkan dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang. Agenda ini dihadiri oleh Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala. Selain itu, tampak hadir jajaran unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin, para kepala dinas, serta tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Dairi melayangkan pujian dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota dewan atas sokongan kerja sama yang baik. Wahyu Daniel Sagala saat membacakan pidato Bupati menerangkan bahwa diskusi bersama yang berjalan aktif tersebut akhirnya sukses melahirkan aturan tata ruang wilayah yang baru untuk masa dua puluh tahun ke depan.

Perda RTRW 2026–2046 digarap ulang demi menyelaraskan rute pembangunan daerah dengan kondisi perluasan wilayah terkini. Langkah revisi total ini dipicu oleh faktor pertambahan jumlah penduduk, keperluan modal investasi luar, program pembangunan sarana prasarana baru, serta penyesuaian terhadap keputusan pembangunan dari pemerintah pusat dan tingkat provinsi.
Tujuan utama dari perbaikan aturan tata ruang ini adalah untuk menciptakan wilayah Kabupaten Dairi yang aman serta memiliki daya saing tinggi. Pemerintah daerah berambisi menjadikan Dairi sebagai titik pusat kemajuan bidang bisnis pertanian, sektor pariwisata, serta pengolahan kekayaan alam dengan komitmen penuh untuk tidak merusak kelestarian lingkungan hidup sekelilingnya.

Kehadiran peraturan daerah yang baru ini dipastikan sanggup memberikan jaminan kepastian hukum yang kokoh bagi para pelaku usaha maupun pemangku kebijakan. Aturan tertulis ini juga dipercaya mampu memicu lahirnya iklim menanam modal yang sehat, sekaligus mempercepat proses pembangunan fisik serta mendongkrak roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Dairi.
Wakil Bupati Dairi mengajak seluruh komponen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama mengawal penerapan aturan tata ruang wilayah ini di lapangan. Pengawasan bersama ini sangat diperlukan agar aturan hukum tersebut bisa menghasilkan keuntungan yang nyata bagi warga serta menopang masa depan pembangunan Kabupaten Dairi yang berkesinambungan. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

