Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Penetapan keanggotaan dan susunan pengurus Badan Permusyawaratan Desa Medang di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, memicu polemik baru. Pemerintah Kecamatan Medang Deras secara tegas menampik kabar bahwa pihak mereka telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk struktur lembaga desa tersebut.
Camat Medang Deras H. Amat Mukhtar memberikan pernyataan resmi saat diwawancarai para wartawan di ruang kerjanya pada Rabu tanggal dua puluh sembilan Juli tahun dua ribu dua puluh enam. Pihaknya menyatakan tidak pernah merilis Surat Keputusan maupun susunan kepengurusan untuk BPD Medang serta BPD di wilayah desa lainnya.

Penelusuran media menemukan berkas fisik empat halaman bernomor 050/II/MD/2024 yang memuat identitas administrasi Pemerintah Kecamatan Medang Deras. Keberadaan salinan surat keluaran tahun dua ribu dua puluh empat ini menimbulkan perbedaan tajam dengan keterangan resmi camat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara kini diminta segera memberi klarifikasi tertulis guna memastikan legalitas berkas itu. Langkah penegasan dari instansi pembina sangat dinanti agar tidak timbul kebingungan di tengah warga dan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional.

Warga lokal bernama samaran Awaludin mendesak pemerintah kabupaten serta kecamatan memberikan kepastian status hukum atas surat bernomor 050/II/MD/2024 tersebut. Kepastian ini dinilai menjadi kunci utama untuk menyelesaikan perselisihan internal yang terus terjadi pada kelembagaan desa.
Upaya konfirmasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara beserta pihak terkait lainnya terus dilakukan. Keterangan lanjutan dari para pejabat berwenang akan dimuat secara proporsional pada kesempatan berikutnya. (N).

