Asahan, Redaksisatu.Id.batubara — Peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) digelar oleh Camat Sei Kepayang Barat di Desa Sei Jawi-Jawi. Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan proyek perbaikan rumah warga penerima bantuan berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan.
Proyek perbaikan hunian ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara secara swakelola. Camat Sei Kepayang Barat Rahmat Hidayat Dalimunthe menjelaskan pada Jumat (31/07/2026) bahwa peninjauan lapangan dilakukan atas arahan langsung dari Bupati Asahan.

Pengawasan ketat bertujuan menjaga agar pengerjaan fisik rumah berlangsung tertib, berdaya guna, serta rampung tepat waktu. Selain melakukan pengecekan, pihak kecamatan turut memberi dorongan kepada warga penerima manfaat agar dapat memanfaatkan bangunan baru tersebut demi kelayakan hidup dan kesejahteraan keluarga.
Bantuan RTLH di Desa Sei Jawi-Jawi tahun ini disalurkan kepada 7 penerima manfaat, yaitu Elida Wati, Susilawati, Khairunnisa, Darwin, Dewi Rafika Sirait, Adlin, dan Sarto. Tiap unit rumah dialokasikan dana sebesar Rp 30.000.000, yang terbagi menjadi Rp 26.000.000 untuk pembelian material bangunan dan Rp 4.000.000 untuk biaya tukang.

Pengerjaan setiap bangunan ditargetkan selesai dalam jangka waktu satu bulan setelah seluruh pasokan bahan bangunan tiba di lokasi. Pihak Pemerintah Kabupaten Asahan turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas komitmen bantuan yang diberikan untuk warganya. (OK. Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

