Raka Sandi: Dalam Menangani Perkara, DKPP Tidak Pernah Memungut Biaya

Bali l Redaksisatu.Id.batubara

Anggota DKPP Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa DKPP tidak pernah memungut biaya kepada pihak-pihak yang berperkara dalam proses penanganan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan materi di hadapan puluhan unsur masyarakat Kabupaten Jembrana dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diadakan di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat (22/8/2025) malam.

“Asas persidangan di DKPP adalah sederhana, cepat, dan tanpa biaya. Semua pimpinan DKPP komitmen dengan asas tersebut. Mulai dari aduan masuk sampai persidangan, kami tidak memungut biaya kepada para pihak yang berperkara,” jelas pria yang karib disapa Raka Sandi ini.

Dalam kesempatan ini, Raka Sandi juga mengapresiasi masyarakat Provinsi Bali yang secara bersama-sama mampu menjaga kekondusifan di wilayah tersebut selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news