Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Medan mulai digerakkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Program ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan dukungannya saat menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto, di Balai Kota Medan, Selasa, 5 Mei 2026.
Renovasi 500 RTLH menjadi bagian dari program “Berbenah Kampung” yang juga mendukung gerakan nasional Rumah Merah Putih. Program ini bertujuan menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Medan menjadi salah satu fokus utama pelaksanaan program di wilayah Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan pentingnya peran kota ini dalam mendukung target nasional.
Mujianto menjelaskan, program ini merupakan bagian dari rencana besar perbaikan 5.000 rumah di seluruh Indonesia. Setiap rumah akan mendapatkan bantuan renovasi dengan anggaran sekitar Rp30 juta.
Perbaikan difokuskan pada bagian utama rumah, seperti atap, lantai, dan dinding, agar hunian menjadi lebih aman dan layak ditempati.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal serta kesejahteraan warga.
Program ini juga menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam menyelesaikan persoalan perumahan masyarakat secara konkret dan terukur. (F)
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.

