Sat Reskrim Polres Batu Bara Cek Lokasi yang Diduga Tempat Perjudian

Batu Bara l Redaksisatu.id.batubara

Personil Satreskrim Polres Batu Bara melakukan pengecekan terhadap berbagai lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat Perjudian di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang dugaan perjudian di beberapa lokasi, pada hari Senin Tanggal 28/07/2025.

Informasi yang diterima Awak Media Redaksisatu.id.batubara menerangkan, beberapa Lokasi yang dilakukan pengecekan oleh Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara yaitu:
1. Desa Binjai Baru, Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara;
2. Kelurahan Tanjung Tiram, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara;
3. Desa Simp. Gambus, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara; dan
4. Desa Sei Suka Deras, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara.

Kegiatan pengecakan beberapa lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat perjudian sebagaimana dimaksud di atas dipimpin oleh Kanit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA ADE SUNDOKO MASRY, S.H.

Dari hasil pengecekan tersebut petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, namun demikian petugas memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian maupun tindak pidana lainnya. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news