Muaro Jambi, Redaksisatu.Id.Batubara — Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh memantau langsung pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan di LPPM Universitas Jambi, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030.
Kedatangan rombongan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama peserta seleksi disambut oleh tim LPPM Universitas Jambi selaku pelaksana kegiatan UKK.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang ditetapkan melalui rapat Panitia Seleksi, terdapat tiga peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan UKK.
Ketiga peserta tersebut yakni Jumadil, S.E., M.Si., selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T., selaku Kabag PBJ Setda Kota Sungai Penuh, serta Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T., yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

Pelaksanaan UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Mei 2026, dengan Ketua Panitia Seleksi dipimpin oleh Helmi dari Universitas Jambi.
Dalam mendukung kelancaran seleksi, panitia bersama sekretariat melakukan berbagai persiapan sekaligus pemantauan langsung terhadap seluruh tahapan pelaksanaan UKK.
Sekretariat panitia seleksi terdiri dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh, Bagian Air Minum Perumda Tirta Khayangan, Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Perumda Tirta Khayangan, serta staf terkait lainnya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku agar menghasilkan Dewan Pengawas yang kompeten dan profesional.
Sekda Alpian menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung proses seleksi yang berkualitas demi menghadirkan Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan yang memiliki integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan perusahaan daerah. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

