Tunjangan 3 Anggota BPD Desa Medang Raib Sejak September 2024

Batu Bara l Redaksisatu.id.batubara
Prahara yang terjadi pada Pemerintahan Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara kini mulai disorot publik. Terkuak oleh media bahwa tunjangan 3 (tiga) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Medang raib sejak September 2024 s.d. Juli 2025. Tunjangan 3 (tiga) Anggota BPD yang raib itu masing masing atas nama Nazaruddin, Kholidah dan Irfan.

Kepada Awak Media Redaksisatu.id.batubara, Nazaruddin, Kholidah, dan Irfan pada Hari Kamis 24 Juli 2025 di Kantor Kepala Desa Medang menjelaskan mereka sejak September 2024 s.d. Juli 2025 yang berarti sudah berjalan 11 (sebelas) bulan tidak menerima tunjangan Anggota BPD lagi. Padahal ungkap ketiga Anggota BPD tersebut, mereka masih sah sebagai Anggota BPD Desa Medang Periode 2020 s.d. 2026 dan belum ada pemberhentian. “Makanya Kami datang ke Kantor Kepala Desa Medang ini mau bertanya kenapa tunjangan Anggota BPD untuk Kami bertiga kok tidak dibayarkan selama 11 bulan lamanya? sementara untuk Anggota BPD yang lain sudah diselesaikan”, ucap Nazaruddin, Kholidah, dan Irfan dihadapan kru Redaksisatu.id.batubara.


Untuk mengetahui apa yang menjadi alasan sehingga tunjangan 3 Anggota BPD Desa Medang sebagaimana dimaksud di atas belum dibayarkan hingga mencapai 11 bulan lamanya? Awak Media Redaksisatu.id.batubara berhasil menemui Bendahara Desa Medang MHD. Yasein. Menurut Yasein, sebab mengapa tunjangan 3 Anggota BPD masing masing atas nama Nazaruddin, Kholidah dan Irfan belum dibayarkan sampai 11 bulan lamanya dikarenakan rekening mereka mati. “Jadi karena mati rekeningnya Kami tidak bisa mentransfer tunjangan ketiga orang Anggota BPD tersebut”, ujar Yasein menerangkan kepada Awak Media Redaksisatu.id.batubara.

Mendengar jawaban Bendahara Desa Medang MHD. Yasein yang seperti itu, Nazaruddin, Kholidah, dan Irfan membantahnya. Mereka menilai jawaban Yasein sangat mengada ngada tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

Sejumlah pihak yang berhasil dimintai pendapatnya oleh Awak Media Redaksisatu.id.batubara terkait belum dibayarnya tunjangan 3 Anggota BPD itu mengatakan Camat dan Dinas PMD Kabupaten Batu Bara harus turun tangan agar kisruh kelembagaan BPD di Desa Medang dapat segera diselesaikan dengan baik. (SH).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news