Wali Kota Sungai Penuh Tegaskan Proses Belajar Mengajar Tidak Boleh Berhenti di SMP Negeri 2 Pasca Kebakaran

Jambi — Wali Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Alfin, S.H. meninjau SMP Negeri 2 yang terbakar, Kamis (19/02/2026). Dalam peninjauan itu, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., dan sejumlah staf.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara dekat kondisi bangunan sekolah yang terdampak kebakaran serta memastikan langkah penanganan pascakejadian berjalan cepat dan tepat.

wali kota

Dalam kunjungannya, Wali Kota Alfin menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan segera mengambil langkah-langkah koordinatif guna mempercepat proses pendataan kerusakan dan penanganan darurat, agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu dalam waktu lama.

“Kita turut prihatin atas musibah ini. Pemerintah daerah akan bergerak cepat melakukan pendataan dan menyiapkan langkah penanganan, sehingga proses belajar siswa tetap bisa berjalan”, ujar Wali Kota Alfin.

wali kota

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan standar keamanan lingkungan sekolah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news