Landak, Redaksisatu.Id.batubara — Prestasi luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak. Daerah ini sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan tertinggi ini diberikan langsung setelah Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerahnya. Berkas penting tersebut diserahkan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, pada Senin, (25/05/2026).
Pencapaian kali ini menjadi bukti nyata komitmen kuat dari jajaran Pemkab Landak yang selalu transparan dan jujur dalam mengurus uang rakyat. Luar biasanya lagi, kesuksesan meraih opini WTP ini sudah berhasil dipertahankan oleh Kabupaten Landak selama 13 tahun berturut-turut.

Pada momentum penyerahan LHP tersebut, seluruh 14 pemerintah daerah yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat juga tercatat sukses menyapu bersih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK RI mengeluarkan hasil penilaian ini setelah melakukan pemeriksaan mendalam pada beberapa bagian penting keuangan daerah. Aspek yang diperiksa meliputi tingkat patuh pemerintah terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksa juga melihat seberapa baik Sistem Pengendalian Intern (SPI) saat menyusun laporan keuangan. Selain itu, ketepatan penyajian LKPD yang harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menjadi penentu utama.
Saat menerima hasil penilaian tinggi ini, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa tidak sendirian. Jalannya acara didampingi langsung oleh pejabat daerah lainnya seperti Ketua DPRD Landak, Inspektur Kabupaten Landak, serta Kepala BKAD Kabupaten Landak. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Landak.

