Simalungun — Audit Kinerja Polres Simalungun Tahap I Tahun 2026 resmi digelar di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi aspek perencanaan dan pengorganisasian kinerja kepolisian.
Audit Kinerja Polres Simalungun ini disambut langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, SH, MM bersama jajaran perwira dan brigadir. Tim Itwasda Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Famudin, S.I.K., M.H. selaku pengawas tim dan AKBP Ramli Manurung, S.E. sebagai ketua tim.
Kegiatan audit dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Aula Andar Siahaan dan diikuti hampir 100 personel Polres Simalungun serta jajaran Polsek. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, para Kapolsek sejajaran yang dipimpin Kompol Banuara Manurung, seluruh Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kepala Seksi, serta perwira dan brigadir.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa audit kinerja ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal Polri untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai aturan dan perencanaan.

Menurutnya, pelaksanaan audit memiliki dasar hukum yang jelas. Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpol Nomor 14 Tahun 2018 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polda, serta Perkap Nomor 1 Tahun 2021 tentang Audit.
Tim Itwasda Polda Sumut yang melakukan pemeriksaan berjumlah 17 personel. Tim tersebut terdiri dari sejumlah pejabat dan auditor profesional, di antaranya Kompol Parlautan Panjaitan, Kompol Mulyani, serta beberapa perwira dan brigadir yang memiliki keahlian di bidang pengawasan dan audit keuangan.
Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim pengawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Simalungun siap menjalani proses audit sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja institusi.
Kapolres juga menekankan bahwa audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi guna memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan profesionalitas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Audit AKBP Ramli Manurung menjelaskan bahwa audit tahap pertama tahun 2026 difokuskan pada dua aspek utama, yakni perencanaan dan pengorganisasian. Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan program kerja, pengelolaan sumber daya, hingga struktur pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Simalungun.

Setelah kegiatan pembukaan dan foto bersama, proses audit dilanjutkan dengan pendalaman terhadap berbagai dokumen kinerja. Tim Itwasda juga melakukan wawancara dengan para pejabat utama seperti Kabag, Kasat, dan pejabat terkait untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai sistem perencanaan dan organisasi kerja di Polres Simalungun.
Selama proses audit berlangsung, Polres Simalungun memberikan akses penuh kepada tim pengawasan. Seluruh dokumen yang dibutuhkan dibuka secara transparan sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan profesionalitas kerja.
AKP Verry Purba berharap hasil audit yang dilakukan Tim Itwasda Polda Sumut dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kinerja institusi kepolisian di wilayah Simalungun.
Menurutnya, audit menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (WS).
Sumber: Humas Polres Simalungun.

