Tanjungbalai, Redaksisatu.Id.Batubara — Sidak Pasar Tanjungbalai dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Dalam inspeksi mendadak tersebut, pemerintah memastikan harga bahan pokok stabil serta menindak temuan produk kadaluwarsa dan minuman beralkohol tanpa izin edar.
Sidak Pasar Tanjungbalai ini dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis pada pasar tradisional, toko grosir, hingga swalayan waralaba. Wali Kota Mahyaruddin Salim turut didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama tim gabungan yang terdiri dari Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungbalai, serta Satgas Pangan Kota Tanjungbalai.
Sidak Pasar Tanjungbalai pertama dilakukan di Pasar Bengawan yang berada di Jalan Veteran. Di lokasi ini, rombongan memeriksa sejumlah kios dan toko grosir. Pada toko grosir Mujair ditemukan beberapa produk pangan olahan jenis tepung yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak 25 September 2024 sebanyak empat kemasan.
Selain itu, petugas juga menemukan produk olahan berupa saus dan kecap sebanyak sepuluh kemasan yang tercatat sudah kedaluwarsa sejak 11 Desember 2015. Temuan serupa juga ditemukan di Toko Juni Kembar, yakni lima kemasan produk olahan yang telah melewati batas masa konsumsi.
Sidak Pasar Tanjungbalai kemudian dilanjutkan ke salah satu swalayan waralaba Indomaret di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Dalam pemeriksaan tersebut, rombongan menemukan beberapa produk makanan olahan seperti sosis Sonice serta minuman teh kotak rasa lemon yang juga telah kedaluwarsa.

Setelah itu, tim melanjutkan inspeksi ke toko grosir yang berada di persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Tengku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Di lokasi ini, Wali Kota kembali menemukan minuman botol teh pucuk yang sudah melewati masa kedaluwarsa serta beberapa jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar.
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengingatkan para pemilik usaha agar segera mengurus izin resmi apabila menjual produk yang memerlukan perizinan, khususnya minuman beralkohol. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan agar minuman beralkohol tidak dijual kepada anak di bawah umur.
Balai POM Tanjungbalai turut memberikan imbauan kepada pemilik toko dan kios agar memasang pemberitahuan khusus yang melarang penjualan minuman beralkohol kepada anak di bawah umur. Himbauan tersebut disarankan dipasang di etalase maupun pintu masuk kios agar mudah terlihat oleh konsumen.
Tidak hanya pasar dan toko retail, sidak juga dilakukan ke sektor perhotelan. Rombongan melakukan pemeriksaan di Hotel Hayani yang berlokasi di Jalan Anwar Idris. Dalam inspeksi tersebut, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada penyimpangan sosial selama pemeriksaan berlangsung.
Sidak Pasar Tanjungbalai kemudian dilanjutkan ke Kios Napogos di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan sejumlah minuman bermerek yang mengandung alkohol namun belum memiliki izin edar resmi.
Usai melakukan rangkaian sidak, Wali Kota Mahyaruddin Salim menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026. Pemerintah daerah ingin memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurut Mahyaruddin, hasil pemantauan di pasar tradisional, toko grosir, swalayan, hingga distributor menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di Kota Tanjungbalai masih dalam kondisi aman untuk beberapa bulan ke depan.

Ia juga meminta para pedagang untuk tidak lagi menjual produk yang telah melewati masa kedaluwarsa. Barang tersebut harus segera ditarik dari peredaran dan dimusnahkan agar tidak membahayakan masyarakat.
Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan harga, sebagian besar komoditas bahan pokok di pasar tidak mengalami kenaikan signifikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Mahyaruddin Salim juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying menjelang hari raya. Menurutnya, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang karena ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia bagi warga.
Dalam kegiatan sidak tersebut turut hadir perwakilan Dandim 0208 Asahan melalui Pabung Tanjungbalai Mayor Inf Endar Siregar, Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Erwin mewakili Kapolres Tanjungbalai, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai Juergen Panjaitan, Kepala Balai POM Tanjungbalai Yanti Agustini, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra, Asisten Ekbang Tajul Abrar Nur Ritonga serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. (OK.Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.

