471 ASN Pemko Medan Bolos Hari Pertama Kerja, Sanksi Tegas Disiapkan

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — ASN Pemko Medan bolos kerja menjadi sorotan pada hari pertama masuk usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah mencatat ratusan pegawai tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

ASN Pemko Medan bolos berdasarkan data dari BKPSDM Kota Medan yang mencatat sebanyak 471 PNS atau sekitar 2 persen tidak masuk kerja pada Rabu (25/03/2026).

Meski demikian, tingkat kehadiran secara umum masih tinggi. Sebanyak 20.883 ASN atau sekitar 93 persen tetap hadir dan melakukan absensi di masing-masing instansi.

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menjelaskan bahwa selain yang bolos, terdapat juga ASN yang tidak hadir dengan alasan resmi.

Rinciannya, 343 ASN tercatat menjalani cuti, 264 orang sakit, 16 orang sedang mengikuti tugas belajar, serta 61 orang melaksanakan dinas luar. Ada pula sejumlah kecil ASN yang absen dengan alasan sah lainnya.

Pemerintah Kota Medan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang mangkir tanpa keterangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalitas pegawai setelah masa libur panjang.

Subhan menegaskan bahwa sanksi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral. ASN yang tidak hadir tanpa alasan akan dikenakan teguran terbuka hingga sanksi disiplin ringan.

Selain itu, pegawai yang melanggar juga akan dikenai pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) minimal sebesar 1,5 persen.

Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi pengingat bahwa kedisiplinan ASN tidak boleh menurun, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa kehadiran dan kinerja ASN merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal. (Febi).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news