Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/04/2026).
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Ketua BPK, Isma Yatun kepada Ketua DPR, Puan Maharani bersama jajaran pimpinan DPR sebagai bentuk penyampaian hasil pengawasan keuangan negara.
Dalam laporan tersebut, IHPS II Tahun 2025 memuat ringkasan 685 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 7 laporan keuangan, 237 laporan kinerja, dan 441 laporan dengan tujuan tertentu.
Ketua BPK menyampaikan bahwa dari ratusan laporan tersebut, BPK berhasil mengungkap potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp42,87 triliun. Nilai itu berasal dari temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp18,53 triliun, serta temuan ketidakefisienan dan ketidakefektifan sebesar Rp24,34 triliun.

Selain itu, BPK juga berkontribusi dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui pemeriksaan investigatif. Dalam proses tersebut, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp274,60 miliar serta hasil perhitungan kerugian negara mencapai Rp6,80 triliun.
Tidak hanya itu, BPK juga mengungkap praktik illegal drilling oleh masyarakat yang berdampak pada beban negara melalui skema cost recovery sebesar Rp1,71 triliun.
Penyampaian IHPS ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di Indonesia. (Red/Rel).
Sumber: Humas BPK RI.

