Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Badan Narkotika Nasional atau BNN mengambil tindakan tegas dalam memutus rantai peredaran obat terlarang. BNN memusnahkan 132,16 kilogram sabu yang didapatkan dari hasil pembongkaran empat kasus kejahatan narkotika. Total awal barang bukti yang disita petugas sebenarnya mencapai 132.303 gram atau sekitar 132,3 kilogram pada Kamis (11/06/2026). Dari jumlah total tersebut, petugas menyisihkan 136 gram sabu untuk kepentingan tes laboratorium serta modal pembuktian di sidang pengadilan.
Pemusnahan 132 Kilogram Sabu ini diawali dari pengungkapan kasus pertama pada 29 April 2026. Petasan gabungan BNN bersama Bea dan Cukai menangkap dua orang kurir antarprovinsi lewat jalur udara berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedua pelaku ini kedapatan memakai kartu identitas palsu dan membawa 3.990 gram sabu yang mau dijual ke daerah Lombok serta tempat wisata di sekelilingnya.

Kasus kedua yang berhasil dibongkar petugas terjadi pada 2 Mei 2026 di Jakarta Pusat. Petugas menciduk tiga kurir narkoba berinisial MF, AH, dan AM di dalam sebuah kamar hotel. Saat digeledah, mereka sedang membagi dan membungkus ulang sabu seberat 7.172 gram untuk diedarkan ke area Jabodetabek. Setelah diperiksa lebih dalam, bisnis haram kelompok ini ternyata disetir oleh seorang buronan yang berinisial KB.
Selanjutnya, BNN menggulung komplotan narkoba yang dikendalikan oleh buronan bernama Faturahman di daerah Kalimantan Timur pada Kamis (7/5). Petugas menahan empat tersangka yakni IP, RA, RM, dan MA, serta menyita 92.226 gram sabu dan 1.000 buah cartridge vape berisi cairan etomidate sebanyak 1.000 mililiter. Kelompok ini memakai dua mobil, di mana satu mobil bertugas menjaga jalan di depan dan satu mobil lagi membawa sabu yang disimpan dalam koper serta kotak plastik hitam.

Kasus terakhir yang diungkap adalah peredaran sabu lintas provinsi jaringan Aceh ke Bogor pada Selasa (19/5) subuh di parkiran minimarket daerah Parung Panjang, Bogor. Tim gabungan meringkus tiga orang berinisial TA, Y, dan I, serta menyita 29 kilogram sabu yang dibungkus plastik teh Cina warna hijau di dalam mobil. Penangkapan ini berkat laporan warga tentang adanya kiriman sabu dari Langsa, Aceh, menuju Jabodetabek lewat jalan darat dan kapal penyeberangan Bakauheni ke Merak.
Tim gabungan dari Direktorat Interdiksi BNN, Direktorat Intelijen BNN, Bea dan Cukai, serta BNN Provinsi Sumatera Selatan dan Banten membuntuti mobil target sampai ke Bogor. Saat mobil ditaruh di Parung Panjang dan para pelaku kabur ke Bandara Soekarno-Hatta, petugas langsung bergerak menangkap semua tersangka dan mengamankan barang bukti ke Kantor BNN. Pemusnahan massal ini menjadi bukti nyata BNN bersama instansi lain dalam menjaga masyarakat agar Indonesia bersih dari narkoba. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.

