Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Pelantikan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali dilakukan untuk memperkuat kinerja penegakan hukum. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin resmi melantik Wakajati, Aspidum, serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Selasa (05/05/2026).
Pelantikan Kajati Sumut ini berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Prosesi diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan di hadapan tokoh agama sebagai bentuk komitmen moral para pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Eko Adhyaksono sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Suhendri sebagai Asisten Tindak Pidana Umum.
Selain itu, tujuh Kepala Kejaksaan Negeri juga resmi menjabat di wilayah Sumatera Utara. Mereka adalah Syahrir Jasman, Hartadi Christitanto, Alexander Zaldi, M. Emri Kurniawan, Jeffry Paultje Maukar, Edmon Novvery Purba, serta Imam Fauzi.

Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menilai posisi tersebut bukan sekadar jabatan struktural, tetapi bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami kondisi wilayah kerja masing-masing. Profesionalisme dan ketegasan dalam penegakan hukum dinilai menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi.
“Penegakan hukum harus dilakukan dengan berani, tetapi tetap mengedepankan nurani dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Kajati Sumut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan agar seluruh pejabat menghindari penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional yang dapat merusak kepercayaan publik.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi kejaksaan di Sumatera Utara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. (F).

