Pencurian Sawit di Kebun Rambutan Sergai Terus Diproses, Manajer Tegaskan Tak Ada Damai

Sergai, Redaksisatu.Id.Batubara – Dugaan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di areal PTPN IV Regional I Kebun Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, hingga kini masih terus diproses secara hukum.

Kasus tersebut menyeret seorang pria bernama Harianto alias Burjek yang sebelumnya diamankan terkait dugaan pencurian sawit di area perkebunan.

Manager Kebun Rambutan, Bambang Sitorus, membantah adanya informasi yang menyebut perkara tersebut telah diselesaikan secara damai antara pihak perkebunan dengan terduga pelaku.

“Kasus pencurian sudah kami laporkan ke Polsek Tebing Tinggi dan sampai saat ini masih berlanjut. Tidak ada perdamaian terkait perkara itu,” ujar Bambang, Sabtu (16/05/2026).

Menurutnya, isu perdamaian yang beredar di tengah masyarakat diduga berkaitan dengan persoalan lain di luar laporan dugaan pencurian tandan buah segar sawit.

Ia menjelaskan, Harianto disebut keberatan karena mengaku mengalami tindakan pemukulan oleh oknum petugas keamanan saat diamankan di lokasi kejadian.

Karena itu, permintaan damai yang muncul disebut hanya berkaitan dengan dugaan pemukulan tersebut dan bukan untuk menghentikan proses hukum kasus pencurian sawit.

“Jadi perdamaian yang dimaksud bukan dalam perkara pencurian. Kasus pencurian tetap berjalan sesuai proses hukum,” tegasnya.

Pihak perkebunan memastikan laporan dugaan pencurian sawit yang telah disampaikan ke pihak kepolisian tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Supriadi Gugun).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news